Status Siaga Darurat Karhutla di Riau Berakhir
02 Desember 2022 - 18:14:21 WIB | Dibaca: 3856x
Pekanbaru (Sioge) - Pemerintah Provinsi Riau mencabut status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sejak Rabu (30/11/2022) kemarin.
Pencabutan itu sesuai dengan jadwal saat status siaga darurat karhutla ditetapkan Gubernur Riau Syamsuar melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor 653/III/2022 tentang penetapan status siaga darurat bencana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau tahun 2022 pada 21 Maret lalu. Dalam keputusan itu, status siaga darurat ditetapkan selama 255 hari, yakni 21 Maret hingga 30 November 2022.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau Edy Afrizal, Kamis (1/12) mengatakan, saat ini wilayah Provinsi Riau sudah musim hujan sehingga Pemprov tidak memperpanjang masa siaga darurat karhutla.
"Yang ada sekarang malah status siaga darurat banjir di beberapa kabupaten di Riau karena curah hujan yang cukup tinggi," katanya.
Terhitung sejak status siaga diberlakukan Maret lalu, lanjutnya, terdapat 1.245 hektare lahan di 12 kabupaten/kota di Riau yang terbakar. Yang terluas ada di Kabupaten Rokan Hulu (336 hektare), disusul Kabupaten Rokan Hilir (202 hektare).
Seiring dengan dicabutnya status itu, sejumlah fasilitas pendukung dari pemerintah pusat, baik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah ditarik ke pusat.
"Seperti misalnya helikopter untuk pemantauan, itu sudah ditarik ke pusat."
Seperti diketahui, Riau merupakan salah satu provinsi langganan kebakaran hutan dan lahan. Hampir tiap tahun karhutla terjadi di daerah yang dijuluki "Bumi Lancang Kuning" itu. (HSS)




.jpeg)








.jpg)








